Lutim Skill Center Siapkan Tenaga Skill Siap Kerja, Anggota DPRD : Ini Langkah Tepat Menyongsong Kawasan Industri Malili

Kawasan Industri Malili kini menjadi perbincangan publik. Pasalnya, kawasan industri baru di Kabupaten Luwu Timur ini akan membangun smelter. Dikabarkan perusahaan yang akan beroperasi di kawan industri tersebut tentu akan membutuhkan puluhan ribu tenaga kerja.

Menyambut hal tersebut,  Kepala Dinas Tenaga kerja Kabupaten  Luwu Timur membuka secara resmi Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) PT Luwu Timur Skill Center, Rabu (5/11/2025).

Hal ini merupakan salahsatu bentuk mempersiapkan tenaga skill yang kompeten, profesional dan siap kerja, melalui pelatihan operator alat berat.

Direktur PT Luwu Timur Skill Center, Widia Munasari mengatakan LPKS ini hadir di Malili untuk melatih dan mempersiapkan tenaga kerja yang memiliki Skill, kompeten, profesional dan siap kerja.

“Kami tidak ingin masyarakat Luwu Timur khususnya Malili, menjadi penonton karena tidak memiliki skill dan tidak siap kerja. Olehnya itu, kami hadirkan LPKS Luwu Timur Skill Center di Malili menyambut kawasan Industri Malili,” Kata Widia.

Meski baru dibuka, namun peserta LPKS ini telah memiliki 27 peserta yang mengikuti pelatihan operator alat berat. 13 Operator Dumb Truk dan 14 Operator Excavator.

Anggota DPRD Luwu Timur, Muhammad Nur atau yang akrab disapa “Kak Cici” mengapresiasi PT. Luwu Timur Skiil Center.

“Ini langkah tepat menyongsong persaingan ketat dunia kerja yang semakin profesional,” Ucap Kak Cici.

Menurutnya, Kawasan Industri Malili merupakan hilirisasi industri (pengolahan bahan mentah – setengah mentah – dan barang jadi) artinya,  tidak berhenti di hulu tetapi sampai di hilir menciptakan produk bernilai tambah.

Ia bilang, Kawasan Industri Malili membutuhkan 3000 – 4000 Ha lahan. Sudah bisa dipastikan berapa puluh ribu tenaga kerja yang akan terserap.

“Yang dikhawatirkan kalau putra-putri Luwu Timur tidak siap dan dampaknya hanya jadi Helper, bisa-bisa hanya jadi BEMPER,” Ujarnya.

Anggota DPRD Luwu Timur ini juga membeberkan bahwa Managemen PT IHIP pernah presentasi di DPRD. Dan menjabarkan bahwa di tahun 2025 – 2027 tahap perijinan, ini kalau konflik agraria tidak ada, dan konflik sosial bisa diredam. Karena, kawasan ini butuh lahan yang luas.